Pemasangan Papan Nomor Registrasi Paroki Santo Vincentius a Paulo Gunung Putri di Usia Empat Tahun

Setelah perjalanan yang cukup panjang dengan berbagai dinamikanya, Paroki Santo Vincentius a Paulo Gunung Putri kini resmi memiliki papan nomor registrasi. Hal ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Gereja yang menandakan bahwa paroki telah resmi terdaftar dalam data Kementerian Agama (Kemenag) sebagai tempat untuk melakukan ibadah dan kegiatan kegamaan umat Katolik. Jauh sebelum papan nomor registrasi ini dipasang, Gereja Paroki St. Vincentius a Paulo Gunung Putri sebenarnya telah terdaftar di Kementerian Agama sejak tahun 2016. Namun, pemasangan papan baru terlaksana sekarang.

Pemasangan papan nomor registrasi Gereja Katolik PSVGP bertepatan dengan HUT Paroki ke-4 yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Nomor registrasi ini menjadi penanda bahwa gereja PSVGP diakui secara resmi oleh pemerintah sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan umat Katolik. Sungguh menjadi sukacita bagi kita semua karena akhirnya paroki telah memiliki identitas yang akurat dan jelas.

Rangkaian acara pemasangan nomor registrasi ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh umat yang dilanjutkan dengan beberapa sambutan. Sambutan disampaikan oleh RD. Yulius Eko Priyambodo selaku Pastor Paroki St. Vincentius a Paulo, Gunung Putri, RD. Marselinus Wahyu Dwi Harjanto selaku perwakilan ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, Bapak H. Ahmad Syukri Fanani, S.S selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor, RD. Mikail Endro Susanto selaku Perwakilan Keuskupan Sufragan Bogor, Bapak Martinus Gabriel Goa selaku Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Bidang Instrumen Internasional HAM, dan Bapak Drs. Suparman, SE., M.Si., selaku Direktur Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama RI.

Bapak Suparman, S.E., M.Si selaku perwakilan dari Kementerian Agama RI memberikan bantuan donasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yang secara simbolis diberikan kepada Romo Eko, untuk pembangunan Gereja. Ini merupakan sebuah bentuk kepedulian pemerintah terhadap Gereja. Pemasangan papan nomor registrasi ini dilaksanakan di depan bangunan Gereja PSVGP sebagai simbol pengakuan, legalitas, dan kehadiran Gereja dalam melayani umat serta masyarakat di wilayah Gunung Putri.

Dengan terpasangnya papan nomor registrasi ini, diharapkan Paroki Santo Vincentius a Paulo Gunung Putri semakin mantap melangkah ke depan sebagai tempat ibadat yang terbuka dan penuh kasih. Kini, umat Katolik di Gunung Putri dan sekitarnya dapat beribadat dengan aman di paroki. Seluruh umat yang hadir diajak untuk memaknai pemasangan papan nomor registrasi ini sebagai buah dari doa, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak.

(Artikel dan foto by Komsos Vincentius – Mafa, Siska, Yoga, dan Abe)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *