PURGATORIUM: TEMPAT TRANSIT ORANG KE SURGA

Banyak dari kita, umat kristiani dalam aneka pertemuan di paroki, lingkungan, dan kelompok kategorial seperti OMK, WKRI, P22 bertanya: hidup setelah mati tuh seperti apa ya ? Surga dan neraka tuh seperti apa ? Api penyucian tuh seperti apa ? Aneka pertanyaan itu mengundang umat untuk berpendapat: hidup setelah mati tuh ada. Surga dan neraka tuh ada. Api penyucian tuh tempat transit untuk masuk ke surga atau neraka. Api penyucian disebut Purgatorium. Di pertemuan pun ada pula umat yang hanya asik mendengarkan, tanpa menyampaikan pendapat. Pada tulisan ini, penulis akan menyampaikan gambaran umum mengenai Purgatorium.

(Foto: Komsos PSVGP)

Pada saat kita meninggal, kita dihadapkan pada dua tujuan, yakni surga dan neraka. Mengutip dari KGK (Katekismus Gereja Katolik) artikel 1024 tertulis bahwa surga adalah kehidupan yang sempurna bersama Tritunggal Mahakudus, bersama Perawan Maria, bersama Para Malaikat, dan bersama orang kudus. Kemudian, menurut KGK art. 1035 neraka adalah keadaan manusia berpisah dengan Allah. Surga dan neraka ini bersifat kekal, maksudnya jika kita masuk ke surga, kita tidak bisa pindah ke neraka, begitu juga sebaliknya. Dua tujuan ini memantik kita untuk bertanya: dimana api penyucian ?

Ketika kita meninggal, kita dihadapkan pada tiga jalan untuk masuk ke surga atau neraka. Tiga jalan itu ialah: langsung ke surga, langsung ke neraka, tidak langsung ke surga. Purgatorium letaknya ada di jalan terakhir: tidak langsung ke surga. Dalam KGK art.1030 tertulis demikian: Siapa yang mati dalam rahmat dan dalam persahabatan dengan Allah, namun belum disucikan sepenuhnya, memang sudah pasti akan keselamatan abadinya, tetapi ia masih harus menjalankan satu penyucian untuk memperoleh kekudusan yang perlu, supaya dapat masuk ke dalam kegembiraan surga. Dari kutipan tersebut, purgatorium dapat dipahami sebagai tempat kita disucikan, dimurnikan, dikuduskan sebelum masuk surga.

Mengapa kita perlu dikuduskan ? silahkan lihat kembali KGK art. 1024. Disana tertulis: “surga adalah kehidupan sempurna bersama Tritunggal Mahakudus…” Karena surga adalah kehidupan bersama-Nya, maka kita, manusia pun juga harus dikuduskan. Dengan kata lain, manusia harus sempurna sebelum bersama dengan Tritunggal Makakudus untuk selama-lamanya. Mengenai ini, penulis teringat akan penampakan Allah kepada Musa melalui pohon yang terbakar. Disana Allah berkata: “Janganlah datang dekat-dekat: tanggalkanlah kasutmu dari kakimu, sebab tempat, di mana engkau berdiri itu, adalah tanah yang kudus.” (Kel. 3:5). Kutipan dari Kitab Suci pun tertulis bahwa Allah dan manusia adalah dua hal yang berbeda. Karena manusia kelak bersama dengan-Nya, maka manusia harus sempurna.

(Foto: Komsos PSVGP)

Apakah ada pengampunan dosa setelah kematian ? Ada, bukan dosa berat, tapi dosa ringan. Dengan kata lain, hanya dosa ringan yang dapat diampuni. Dosa berat adalah dosa yang mendatangkan maut. Dosa ringan adalah dosa yang tidak mendatangkan maut. KGK art. 1861 tertulis mengenai dosa berat: Dosa berat, sama seperti kasih, adalah satu kemungkinan radikal yang dapat dipilih manusia dalam kebebasan penuh. Ia mengakibatkan kehilangan kebajikan ilahi, kasih, dan rahmat pengudusan, artinya status rahmat. Kalau ia tidak diperbaiki lagi melalui penyesalan dan pengampunan ilahi, ia mengakibatkan pengucilan dari Kerajaan Kristus dan menyebabkan kematian abadi di dalam neraka karena kebebasan kita mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan keputusan yang definitif dan tidak dapat ditarik kembali. Tetapi meskipun kita dapat menilai bahwa satu perbuatan dari dirinya sendiri merupakan pelanggaran berat, namun kita harus menyerahkan penilaian mengenai manusia kepada keadilan dan kerahiman Allah. Dari kutipan tersebut, dosa berat dapat dipahami sebagai keputusan manusia untuk jauh dari Allah. Dosa berat itu seperti: menghujat Roh Kudus dan membunuh orang lain. Salah satu bentuk dosa ringan adalah kelalaian. Ketika kita lalai dalam perbuatan kita, itu termasuk dalam dosa ringan.

Bagaimana cara kita untuk terlepas dari dosa berat ? yakni melalui sakramen tobat. Dengan kata lain, ketika kita masih hidup, masih bisa mendengarkan dan menanggapi pembicaraan orang, lebih baik kita mengaku dosa. Dalam KGK art. 1422 tertulis: “Mereka yang menerima Sakramen Tobat memperoleh pengampunan dari belas kasihan Allah atas penghinaan mereka terhadap-Nya; sekaligus mereka didamaikan dengan Gereja, yang telah mereka lukai dengan berdosa, dan yang membantu pertobatan mereka dengan cinta kasih, teladan serta doa-doanya” (LG 11).

(Foto: Komsos PSVGP)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *