Punya Iman, Harus Naik Kelas.

Rabu Abu atau Ash Wednesday diperingati umat Katolik di seluruh dunia sebelum merayakan Hari Raya Paskah. Pada tahun ini, Rabu Abu jatuh pada Rabu, 22 Februari 2023. Rabu Abu adalah hari pertama masa Pra Paskah yang menandai telah memasuki masa tobat 40 hari sebelum Paskah. 

Rabu Abu ditandai dengan penerimaan abu yang dioleskan pada dahi setiap umat Katolik dengan bentuk tanda salib. Ada pun pengolesan abu kepada umat Katolik dilakukan oleh imam yang hadir. Mengapa harus Abu? Karena abu adalah tanda pertobatan. 

Dalam Kitab Suci mengisahkan abu sebagai tanda pertobatan, misalnya pada pertobatan Niniwe. Dari semua itu, diingatkan bahwa umatNya diciptakan dari debu tanah dan suatu saat nanti akan mati dan kembali menjadi debu. Oleh karena itu, saat menerima abu di gereja akan mendengar ucapan dari Romo, “Bertobatlah, dan percayalah kepada Injil” atau “Kamu adalah debu dan akan kembali menjadi debu” (You are dust, and to dust you shall return).

Dalam perayaan misa sore yang di pimpin oleh RD.Marcellinus Wisnu Wardana di Paroki St. Vincentius a Paulo Gunung Putri, beliau menyampaikan dalam kotbahnya “Kita harus bersyukur dan bangga sebagai umat Katolik karena Yesus sendiri lah yang menjadi contoh dan teladan dalam tata cara berpuasa yang berlaku dalam ajaran Katolik. Relasi puasa itu adalah relasi diri kita masing-masing dengan Bapa yang ada di surga. Maka, seperti dalam nubuatan Yoel disana dikatakan koyakkanlah hatimu jangan pakaianmu. Cara beriman kita mesti naik kelas, kita jangan berlaku seperti orang yang tidak punya tujuan karena tujuan kita sebagai orang beriman ialah sampai ke hadapan Bapa dengan berpuasa dan berpantang itu lah cara kita menunjukkan iman kita.” 

Pada Rabu pagi juga dilaksanakan misa Rabu Abu yang dipimpin oleh RD. Alexander Ardhiyoga di Paroki dan dilanjutkan dengan pemberian abu untuk para lansia di Lingkungan Maria Ratu Pecinta Damai (MRPD) dan Lingkungan St. Leonardus.

Puasa dalam umat Katolik berarti hanya makan kenyang sekali dalam sehari dan bisa disesuaikan masing-masing orang seperti kenyang, tidak kenyang dan tidak kenyang atau tidak kenyang, kenyang dan tidak kenyang atau tidak kenyang, tidak kenyang dan kenyang. Sedangkan untuk pantang yang juga wajib dilakukan oleh umat Katolik pada hari Rabu Abu dan hari Jumat (selama masa Pra Paskah) sampai Sabtu Suci tiba yakni berjumlah 7 kali.

Umat yang diwajibkan untuk berpantang adalah semua orang Katolik yang sudah genap berusia 14 tahun keatas. Beberapa pantangan tersebut seperti pantang daging, pantang garam, pantang rokok, pantang gula, pantang hiburan seperti televisi atau film, dan sebagainya.

Oleh karena ringannya berpuasa dan pantang, maka sudah seharusnya puasa dan pantang ini dilaksanakan sebagai bentuk semangat bertobat bagi semua umat beriman baik pribadi, keluarga, maupun kelompok.

(Artikel dan foto by Komsos Vincentius)

Berita terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *